Bikin Macet, PKL di Depan Stasiun Bogor Ditertibkan
Disewakan "villa di puncak" Bersih, Luas, Aman dan nyamanLokasi Strategis, kunjungi http://villaciherang.com
Kepala Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Bogor, Suharto, menjelaskan, penertiban itu karena Jalan Mayor Oking tidak diperuntukan untuk berdagang. Ia menyebut para PKL yang berjualan di Jalan Mayor Oking melanggar zoning tata ruang angkutan jalan. "Kalau melanggar harus ditertibkan", kata Suharto, Senin (18/11).
Suharto mengatakan, pihaknya menginginkan kawasan stasiun dan sekitarnya menjadi nyaman. Karenanya, para PKL yang berdagang di bahu jalan dinilai melanggar peraturan dan menyebabkan macet karena mengganggu kepentingan transportasi umum, harus diamankan.
Ia berkata, Satpol PP, DLLAJ, dan PT KAI perlu bersinergi menata lingkungan stasiun besar Bogor. DLLAJ menata lingkungan Jalan Mayor Oking agar lahan parkir menjadi lebih nyaman. DLLAJ berkoordinasi dengan PT KAI agar seluruh kendaraan yang parkir masuk ke dalam stasiun. "Tidak ada parkir di badan jalan," tutut Suharto menegaskan.
Satpol PP menerjunkan 120 personil dalam penertiban tersebut. Menurut Kepala Satpol PP, Agung Prihanto, berkata penertiban tersebut digelar untuk meningkatkan kenyamanan para pengguna jalan dan pengguna kereta api. "Setelah ditertibkan jalannya jadi terlihat lebar," ujar Agung.
Guna mencegah PKL dan parkir liar kembali muncul di wilayah tersebut, Satpol PP akan berjaga setiap hari.
sumber: Republika.co.id
0 comments:
Posting Komentar